Jumat, 30 Desember 2011

Nuh Pastikan Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN



JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan bahwa nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu. Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012
-- M Nuh

Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.

"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.

Sebelumnya, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, mengatakan bahwa Kemdikbud berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.

"Kredibilitas pelaksanaan UN nanti akan diukur melalui beberapa indikator, mulai dari laporan dari pengawas, guru, dan perguruan tinggi yang ditunjuk hingga perbandingan hasil UN antardaerah. Kami akan membentuk tim evaluasi untuk melihat kredibilitas pelaksanaan UN di masing-masing daerah," kata Djemari.

Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sudjarwadi mengatakan, pihaknya menolak penggunaan nilai UN SMA pada tahun 2012 untuk dijadikan syarat penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurut dia, nilai UN tidak serta-merta bisa dijadikan tes masuk PTN karena tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain.

"Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru tahun depan," katanya.

Sudjarwadi mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sementara itu, tes masuk PTN diadakan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobyektif yang saling menyatu.

"Berdasarkan pandangan akademik, nilai UN tidak bisa menjadi tes masuk PTN karena selain tujuan penyelenggaraannya berbeda, tes masuk perguruan tinggi menggunakan soal yang multiobyektif," katanya.

Jumat, 09 Desember 2011

Wajib Belajar 12 Tahun Resmi Dirintis 2012



JAKARTA - Pemerintah mulai merintis program Wajib Belajar 12 Tahun pada 2012 dengan merintis pemberian Bantuan Operasional Siswa SMA (BOS SMA).

Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, dengan anggaran pendidikan yang sudah diketok oleh DPR pekan lalu sekitar Rp290 Triliun maka sudah dapat diketahui bahwa DPR juga menyetujui untuk program BOS SMA tersebut.

Hamid menjelaskan, total siswa yang akan mendapatkan BOS SMA ini mencapai 8 juta anak dengan unit cost Rp120.000 pertahun. Dirinya menyatakan, BOS tersebut digunakan untuk membebaskan anak SMA dan SMK yang tidak mampu membayar uang bayaran. “Yang selama ini menunggak uang bayaran atau disuruh pulang karena tidak bayar akan terselamatkan dengan BOS ini,” katanya di Jakarta, Jumat malam, (9/12/2011).

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud ini menerangkan, Penyaluran dana ini melalui dana dekonsentrasi atau dari kas negara langsung ke kas provinsi. Nantinya pemerintah provinsi yang akan menyalurkan ke masing-masing rekening sekolah.

Mengenai mekanisme pengawasannya, ujar Hamid, akan diserahkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen). Selain itu, ungkapnya, Kemendikbud juga akan meminta bantuan dari Komite Sekolah dalam pengawasannya. “Itjen kan setiap tahun melakukan pengawasan. Kalau komite sekolah karena sekarang banyak sumbangan masyarakat yang dikelola oleh mereka,” ungkap Hamid.

Direktur Pembinaan SMK Kemendiknas Joko Sutrisno menyatakan memang harus ada BOS agar wajib belajar 12 tahun terealisasi. “Tidak cukup dibiayai dengan BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu,red) saja,” jelasnya. Djoko menerangkan, rincian BOS ideal bagi sekolah menengah ialah Rp700.000 per anak.

Namun untuk jumlah pastinya dirinya belum dapat memastikan karena kalau ditanggung 100 % akan memerlukan dana yang tidak sedikit. Berdasarkan data, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA saat ini mencapai 38,5%.

Sedangkan APK SMK sudah sampai 24,0%. Sementara untuk angka putus sekolah di satuan SMP dari jumlah 12,69 juta siswa,30,1 % di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA atau sekitar 3,8 juta.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyatakan, anggaran untuk BOS tingkat SMA mencapai Rp513,1 miliar sedangkan untuk SMK Rp485,4 miliar. DPR menyetujui adanya BOS SMA karena Kemendikbud sendiri mengakui untuk Wajib Belajar 9 Tahun sudah tuntas.

Akan tetapi dirinya menyesalkan mengapa Kemendikbud masih memakai rintisan untuk 12 tahun sedangkan 9 tahun sudah selesai. “Pemerintah tidak berani mengambil keputusan untuk waijb belajar 12 tahun padahal kami sendiri sangat mendukung program tersebut,” sesalnya.

Politikus dari Fraksi Golkar ini menyebutkan, anggaran yang kurang sangat tidak logis apabila Kemendikbud menggunakan alasan itu sebagai rintisan. Pasalnya, jika anggaran yang tidak efektif dipindahkan ke BOS SMA maka program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

Meski demikian, ujar Ferdi, anggaran untuk BOS SMA harus naik dari tahun ke tahun sehingga seluruh siswa miskin dapat terjamin posisinya hingga usai sekolah menengah.

Rabu, 07 Desember 2011

UN SMA/MA 16-19 April 2012



Para pelajar SMA/MA dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi ujian nasional (UN) 2012. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis, Rabu (30/11/2011), UN 2012 untuk tingkat SMA/MA akan digelar pada 16-19 April 2012. Sementara UN susulan akan dilaksanakan 23-16 April 2012.

Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012 dan UN susulan berlangsung pada 30 April-4 Mei 2012.

Adapun, untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012 dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012.

Pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB pada 2 Juni 2012, sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

Dalam jumpa pers kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, Ujian Nasional (UN) 2012 tetap akan digelar. Kritik dan pandangan yang disampaikan sejumlah pihak terhadap pelaksanaan UN, menurut dia, tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia mengungkapkan, hal yang lebih substansial untuk didiskusikan adalah bagaimana agar pelaksanaan UN berjalan lebih baik.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites